Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah forum resmi diselenggarakan Bank Indonesia di Jakarta pada 30 November 2022 serta dihadiri Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Ayah dari pemenang Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, dalam sambutan memuji pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 27 persen. Pertumbuhan ekonomi disampaikan sebagai paling tinggi di dunia yang ditandai buah keberhasilan atas kebijakan hilirisasi dengan berdirinya smelter-smelter nikel.
Di Maluku Utara sendiri ada tiga kawasan industri pengolahan nikel. Dari tiga, dua telah beroperasi yakni Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang terintegrasi dengan PT Weda Bay Nickel (WBN) di Weda, Halmahera Tengah, sedangkan di Buli, Halmahera Timur pada tahun 2024 rencana dibangun ekosistem pabrik komponen kendaraan baterai listrik yang diprakarsai oleh konsorsium LG dan konsorsium BUMN; IBC, selain kawasan hilirisasi provinsi kepulauan ini juga dicekoki 58 IUP nikel.
Berdasarkan laporan perekonomian Bank Indonesia 2023, rata-rata pertumbuhan ekonomi Maluku Utara di atas 20 persen, jauh mengungguli pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2022 triwulan satu mencapai 25.50 persen kemudian pada triwulan dua naik menjadi 26.22 persen, triwulan tiga menjadi 23.28 persen, dan pada triwulan empat turun pada angka 17.74 persen. Teranyar, tahun 2023 triwulan empat ekonomi Maluku Utara tumbuh sebesar 20.49 persen. Pertumbuhan ekonomi di provinsi 1.080 pulau ini disokong paling teratas melalui arus ekspor dan impor berkaitan dengan nikel.
Meskipun pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara tinggi, namun angka tersebut berlawanan dengan kemiskinan yang masih terbilang tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara menyebutkan, penduduk miskin Maluku Utara pada Maret 2022 sebanyak 79.87 ribu orang, dan mengalami kenaikan sebesar 4.92 persen atau mencapai 83.80 ribu pada tahun berikutnya.
Tidak hanya kemiskinan yang tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, akselerasi ekonomi Maluku Utara juga dibarengi dengan sederet kerusakan lingkungan hidup dan penghancuran sumber penghidupan warga. Dengan demikian, kebijakan hilirisasi yang diselenggarakan melalui Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 yang dipuja layaknya jurus pamungkas serta hendaknya dilanjutkan oleh pemenang Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, patut dipertanyakan.
Berikut ini link PDF Kertas Posisi ‘DAYA RUSAK HILIRISASI NIKEL: Kebangkrutan Alam & Derita Rakyat Maluku Utara’


